> >

Mabes Polri Layangkan Peringatan ke Polda Malut dan Kapolres Kepulauan Sula

Berita kompas tv | 18 Juni 2020, 23:38 WIB
Gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tegur Anggota 

Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto telah menegur Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irvan dan jajarannya terkait pemanggilan warga Kepulauan Sula yang mengunggah candaan Gus Dur.

Rikwanto mengakui ada tindakan kurang tepat oleh anggota dalam mencerna informasi di media sosial hingga membuat Ismail Ahmad digelandang ke Polres Kepulauan Sula.

Kepada Kompas.com, Ismail mengaku usai Shalat Jumat dan pulang ke rumah, ia didatangi sejumlah polisi dan memintanya untuk ikut ke kantor guna mengklarifikasi unggahan tersebut.

Baca Juga: Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa, Alissa Wahid: Indonesia Darurat Humor

Rikwanto juga mengamini langkah anggota Polres Sula tidak tepat. Ia telah menegur Kapolres serta anggota Reskrim yang kebetulan menemukan unggahan tersebut di Facebook.

"Yang ditulis Mas Ismail itu bukan masalah, bukan masuk dalam kategori yang perlu diberikan atensi oleh kepolisian," ujar Rikwanto saat diwawancarai awak media di Mapolda Maluku Utara, Kamis (18/6/2020). 
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU