Riezky Aprilia Sport Jantung Dibawa ke Hotel, Ternyata Diminta Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku
Berita kompas tv | 18 Juni 2020, 19:06 WIBMendengar ucapan itu, Riezky yang baru pertama kali bertemu dengan Saeful tidak percaya. Selanjutnya, Saeful menunjukkan surat-surat yang dibawa dari Jakarta.
"Dia juga bawa surat-surat tapi saya tidak sentuh, dia bilang ini surat-surat yang dia bawa dari Jakarta, silakan baca tapi saya tidak mau baca," ujar Riezky.
Surat-surat itu merupakan keputusan Mahkamah Agung dan fatwa Mahkamah Agung.
Baca Juga: Panas! Yasonna Laoly Dicecar DPR Soal Harun Masiku
Seperti diketahui, dalam dakwaan disebutkan DPP PDIP pada 13 September 2019 mengirim surat perihal Permohonan Fatwa Terhadap Putusan MA-RI Nomor 57P/HUM/2019 19 Juli 2019 yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada pokoknya DPP PDIP meminta fatwa kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia agar KPU RI bersedia melaksanakan permintaan DPP PDIP sebagaimana yang tercantum dalam amar putusan.
"Saeful juga bicara nanti ada ganti rugi biaya kompensasi suara saya nanti dikalikan Rp50 ribu terus dikasih jabatan yang hormatnya sama dengan DPR,” kata Riezky.
“Saya katakan ini bukan suara dibeli atau jabatan, ini tanggung jawab saya dengan konstituen, tapi dia masih ngotot. Jadi saya aneh, kok jadi seperti pasar, tawar-menawar, saya tidak mau masih saja didesak.”
Ia pun lalu menutup pembicaraan dengan menolak langsung permintaan Saeful untuk mundur dari kursi parlemen, karena hal itu sia-sia.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Untuk Kasus Wahyu Setiawan
Namun setelah tiba di Indonesia, Riezky mengaku Saeful sempat menghubunginya lagi untuk meminta data perolehan suara.
"Saya katakan, Anda orang partai masa nggak punya data perolehan suara, salah minta dong, walau saya ada foto kopi rekap suara tapi kalau Anda minta ke saya salah alamat,” tutur Riezky.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV