KPK Pertimbangkan Langkah Hukum Berikutnya Terkait Kasasi Perkara Sofyan Basir yang Ditolak MA
Berita kompas tv | 17 Juni 2020, 23:23 WIBSebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir karena putusan Pengadilan Tipikor dinilai tidak salah.
"Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah tepat dan benar dalam pertimbangan mengenai penerapan hukumnya bahwa terdakwa tidak terbukti terlibat membantu melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro melalui pesan singkat, Rabu (17/6/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV