Russ Medlin Jadi Buron FBI Kasus Penipuan, Tertangkap di Jakarta karena Pencabulan
Berita kompas tv | 16 Juni 2020, 18:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Russ Albert Medlin harus berurusan dengan aparat Polda Metro Jaya. Pria asal Amerika Serikat, itu dibekuk di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena kerap menyewa perempuan di bawah umur untuk berhubungan seks.
Saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Russ Medlin terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Pria berkepala plontos ini tampak mengenakan masker.
Aksi kriminal Russ Medlin ternyata bukan hanya di Indonesia. Dia rupanya juga merupakan buron Federal Bureau of Investigation (FBI) yang dicari sejak 2016. Hal itu diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Russ Medlin, Buron FBI yang Ditangkap Usai Sewa Perempuan Jakarta
Status Medlin sebagai buronan FBI atau Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number : A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.
“Di surat itu tercatat tersangka RAM yang tengah menjadi buruan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan terhadap investor sekitar 722 juta dollar dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.
Aparat Polda Metro Jaya pun mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan RAM lebih lanjut.
Kasus Pencabulan
Sementara terkait hubungan seks yang dilakukan pelaku dengan anak di bawah umur, Yusri menuturkan, pelaku kerap meminta bantuan seorang tersangka lain berinisial A, perempuan berusia 20 tahun warga negara Indonesia.
Russ Medlin kerap meminta bantuan A untuk dicarikan perempuan. "RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan Whatsapp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama S.S. yang masih berusia 15 (lima belas) tahun," kata Yusri.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV