Keluar Masuk Jakarta, Warga Bodetabek Cukup Perlihatkan E-KTP dan Tak Perlu Urus SIKM
Berita kompas tv | 11 Juni 2020, 11:06 WIBDengan demikian, warga Bodetabek tak perlu mengurus SIKM untuk masuk ke wilayah Jakarta.
"Begitu melintasi pos dia cukup tunjukan ini (e-KTP)," kata Syafrin.
Berikut daftar pos pemeriksaan tersebut:
- Jalan KH. Ahmad Dahlan
- Jalan Husein Sastranegara
- Jalan Kukusan Raya
- Jalan Pemuda I
- Jalan Tanah Baru
- Jalan Brigif
- Jalan Manggis
- Jalan Andara
- Jalan Merawan
- Jalan Pangkalan Jati 1
- Jalan Pangkalan Jati 2
- Jalan Pahlawan
- Jalan Bintaro Utama 3
- Jalan Pesanggrahan Indah
- Jalan H. Muchtar Raya (Gang Sewo)
- Jalan H. Muchtar Raya (Jl. Kedaung 2)
- Jalan I Gusti Ngurah Rai
- Jalan Bintara
- Jalan Raya Pondok Gede
- Jalan Pagelarang
- Jalan Jambore
- Jalan Buperta
- Jalan Taman Bunga
- Jalan Putri Tunggal
- Jalan Marunda Makmur
- Jalan Inspeksi Kanal Utara
- Jalan Irigasi
Titik Check point PSBB dan pemeriksaan SIKM
Jakarta Barat
Pos Polisi Kalideres
Pos Joglo Raya
Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh)
Jakarta Timur
Jalan Raya Bogor (Panasonic)
Jalan Raya Bekasi (Kolong Fly Over Cakung)
Jalan Raya Kalimalang (TL Lampir)
Jakarta Selatan
Simpang atau layang UI
Perempatan Pasar Jumat
Jalan Ciledug Raya (Depan Universitas Budi Luhur)
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV