Memasuki New Normal, Jusuf Kalla: Jika PSBB Berakhir, Masjid Boleh Dibuka
Berita kompas tv | 2 Juni 2020, 20:44 WIBUntuk itu, JK berharap, para pengurus masjid di seluruh wilayah Indonesia yang dinyatakan sudah aman, agar mematuhi protokol kesehatan beribadah di masjid.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) DMI bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal.
Baca Juga: Jokowi: Masjid Istiqlal Rencana Dibuka Juli, Keputusan di Imam Besar Nasaruddin Umar
Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri serta menjaga jarak.
Lalu bagi pengurus masjid untuk tidak menggelar karpet dengan tujuan agar masjid mudah dibersihkan.
Masjid yang dilengkapi fasilitas pendingin udara (Air Conditioner/AC) untuk tidak memfungsikannya dulu dan membuka jendela agar ada sirkulasi udara.
“Penting diatur protokol kesehatannya, masjid selalu dijaga kebersihannya, jangan pakai karpet, Jamaah agar pakai masker, bawa alat shalat sendiri, dan masjid yang pakai AC agar jangan dipakai dulu, buka jendelanya agar ada sirkulasi udara," kata JK, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV