> >

Pelarian Berakhir, KPK Tangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono

Berita kompas tv | 2 Juni 2020, 01:05 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

JAKARTA, KOMPASTV – Pelarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA berakhir.

Tim satuan tugas KPK berhasil mengamankan Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH). Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang KPK lantaran tiga kali dari pemeriksaan KPK.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menegaskan penangkapan Nurhadi dan Rezky Herbiyono membuktikan bahwa KPK masih terus bekerja. Keduanya diamankan di daerah Jakarta Selatan, Senin (1/5/2020).

Baca Juga: Ulah Gesit Nurhadi, Sang Buron KPK | Buronan Kakap KPK, Meninggal Mendadak? - AIMAN (Bag3)

"Tadi usai maghrib, saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2020) malam.

Nawawi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja tim satgas KPK dalam mencari Nurhadi dan  Rezky Herbiyono. Dengan penangkapan ini membuat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA dapat  segera terselesaikan.

“Ini membuktikan bahwa selama ini KPK terus bekerja,” ujar Nawawi.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Baca Juga: Kejanggalan Kasus Nurhadi & Harun Masiku - AIMAN (Bag 4)

Ketiganya sempat dimasukkan dalam DPO dan menjadi buron karena tiga kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU