Tahun Ajaran Baru Tetap Dimulai 13 Juli: Siswa Belajar dari Rumah, Ini Pedomannya
Berita kompas tv | 29 Mei 2020, 13:45 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tetap memulai tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020.
Namun, para siswa tak serta merta langsung masuk sekolah di tanggal tersebut. Karena masih dalam masa darurat wabah virus corona atau Covid-19, Kemendikbud mengimbau agar kegiatan belajar dilakukan dari rumah.
Untuk itu, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang, mengatakan Surat Edaran Nomor 15 ini memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dimulai 13 Juli 2020
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid19,” kata Chatarina melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (29/05/2020).
Chatarina menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan belajar dari rumah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan meskipun ada wabah Covid-19.
Selain itu, juga demi melindungi warga satuan pendidikan, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
“Pilihan utama saat ini adalah memutus mata rantai Covid-19. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan utama. Karena itu, pelaksanaan belajar dilakukan dari rumah,” ujar Chatarina.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli, Bukan Berarti Sekolah Dibuka
Menurut Chatarina, kegiatan belajar dari rumah dapat memberikan pengalaman bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup terutama mengenai pandemi Covid-19.
“Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan siswa,” katanya.
Chatarina menambahkan, penerapan kegaiatan belajar dari rumah dapat dilakukan bervariasi menyesuaikan kondisi di daerah masing-masing.
Artinya, pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan minat siswa daerah masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap sejumlah fasilitas yang ada.
“Hasil belajar siswa selama di rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi nilai kuantitatif," ujarnya.
Baca Juga: Hadapi Tahun Ajaran Baru, KPAI: Kompetensi Bertahan Hidup Lebih Penting Saat Ini
"Serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua."
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, mengatakan lazimnya kalender pendidikan untuk jenjang PAUD Dikdasmen ditentukan pada minggu ketiga di bulan Juli.
Namun, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, maka tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
Metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh yang dibagi ke dalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan atau daring dan luar jaringan.
Untuk media pembelajaran jarak jauh dalam jaringan, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan siswa sebagai sumber belajar dari rumah.
Baca Juga: Nadiem Makarim Rancang Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Corona
Selain itu, warga satuan pendidikan juga dapat memperoleh informasi mengenai Covid-19 di https://covid19.go.id serta di laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luar jaringan, siswa dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud.
Itu antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
"Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang, kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," kata Hamid Muhammad.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV