> >

Selama 3 Hari Arus Balik Lebaran, Tercatat 171.046 Kendaraan Menuju Jakarta

Berita kompas tv | 28 Mei 2020, 20:17 WIB
Tol Tangerang - Merak (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Arus balik lebaran tahun ini, PT Jasa Marga mencatat sebanyak 171.046 kendaraan roda empat mengarah ke Jakarta.

Baca Juga: Sambut Era New Normal, Jasa Marga Tiadakan Layanan E-Toll di Gerbang Tol

Jumlah kendaraan itu berdasarkan data yang dicatatkan sejak hari kedua lebaran pada Senin (25/5/2020) hingga Rabu (27/5/2020) kemarin. 

"Total 171.046 kendaraan menuju Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020), seperti dilansir Kompas.com

Menurut Dwimawan, kendaraan yang menuju Ibu Kota dari arah Timur, yakni Gebang Tol (GT) Cikampek Utama 2 dan GT Kalihurip Utama 2 sebanyak 54.295 mobil. 

Sementara jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan melalui GT Ciawi 2 tercatat sebesar 58.325. 

"Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang menuju Jakarta (dari arah Barat) melalui GT Cikupa tercatat sebanyak 58.426 kendaraan," ungkap Dwimawan. 

Ia menjelaskan, jumlah kendaraan yang dicatatkan selama tiga hari pada musim arus balik 2020, jauh menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

"Volume lalu lintas (lalin) yang menuju Jakarta ini turun 69 persen, dibandingkan dengan lalin periode yang sama di Lebaran tahun 2019," katanya. 

Dari arah Timur, lanjut Dwimawan, kendaraan yang mengarah ke Jakarta turun hingga 80 persen. 

Sedangkan dari arah barat turun sebesar 63 persen. Adapun kendaraan dari arah selatan juga mengalami penurunan sebesar 52 persen dari Lebaran tahun lalu. 

Baca Juga: Perketat Arus Balik, Kendaraan Tanpa SIKM Diminta Putar Balik

Penurunan tersebut terjadi lantaran adanya pembatasan keluar dan masuk wilayah Jakarta akibat pandemi Covid-19. 

Dwimawan mengimbau, kepada para pengendara, khususnya pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19 dengan tidak mudik dan piknik pada Lebaran tahun ini. 

Sementara itu, ada sejumlah syarat bagi warga yang hendak memasuki wilayah Jakarta selama penerapan PSBB. 
"Salah satunya, mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM). Jika tidak punya, mereka akan diminta putar balik.", katanya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU