Website Resmi Pemkab Buol Diretas, Hacker Kecewa Soal Penanganan Covid-19
Berita kompas tv | 24 Mei 2020, 20:53 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol Provinsi Sulawesi Tengah diretas, Minggu (24/5/2020).
Pihak yang meretas diduga kecewa dengan sanksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tak berjalan.
Saat ini website pemerintah tersebut tidak memunculkan informasi tentang kegiatan pemerintahan.
Baca Juga: 2,3 Juta Data KPU Dijual di Forum Hacker, Peretas Juga Tawarkan 200 Juta Data Penduduk Indonesia
Dikutip Tribunnews, oknum peretas, menampilkan sebuah foto viral seorang yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) bertuliskan 'Indonesia Terserah'.
Dalam bagian bawah foto tersebut hacker menuliskan pesan kekecewaan yang mengarah pada kebijakan pemerintah yang dinilai berubah-ubah, sanksi PSBB tidak ditegakkannya sehingga masyarakat disebut tak lagi mendengar.
Selain itu hacker juga menulis pesan yang ditujukan memberi dukungan terhadap tim medis. Pesan itu ditulis dengan tagar semangat tim medis.
Adapun peretas meninggalkan kode identitasnya, Angel Decoded Ft Dimas Decoded. Berikut pesan yang ditulis peretas;
Baca Juga: Tokopedia Diduga Diretas, 15 Juta Data Pengguna Bocor
Hacked By Angel Decoded Ft Dimas Decoded
Lebaran Yaa... Corona.... Akibat kebijakan Pemerintah yang berubah-ubah Akhirnya gak didengar lagi oleh Masyarakat..
Andaikan PSBB Diperketat...
Mungkin Indonesia Gak Akan Seperti Ini #Indonesia Terserah #Semangat Team Medis
W3LLSQUAD OFFICIAL
Kabupaten Buol merupakan daerah dengan kasus positif virus corona tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: "Hacker" Tulis Pesan Tolak RKUHP di Situs Pemkab Madiun
Dikutip dari situs Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, data per tanggal 23 Mei 2020 ada 52 kasus pasien positif di Kabupaten Buol. Angka ini merupakan yang tertinggi di Sulawesi Tengah.
Kasus pasien positif terbanyak nomor dua ditempati Kota Palu dengan 19 kasus. Kemudian Morowali Utara dengan 13 kasus.
Adapun total kasus pasien positif di Sulawesi Tengah per tanggal 23 Mei 2020 berjumlah 120 kasus.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV