Dibuka Menteri PPPA, `Aisyiyah Gelar Diskusi Kasus Perempuan dan Anak di Era Pandemi Covid-19
Berita kompas tv | 22 Mei 2020, 21:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat ’Aisyiyah menggelar seri diskusi bertajuk “Keberpihakan Pelayanan Korban dan Penegakan Hukum pada Kasus Perempuan dan Anak di Era Pandemi Covid-19”, Kamis (21/5/2020).
Seri diskusi yang digelar secara virtual dan dihadiri dari berbagai utusan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah se-Indonesia, pusat studi gender, dan para praktisi hukum itu langsung dibuka Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati selaku pembicara kunci.
Baca Juga: Tangani Virus Corona, 35 Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah Rawat 1.084 Pasien Covid-19
“Terpenuhinya perlindungan terhadap kelompok rentan khususnya perempuan dan anak selama pandemi Covid 19 menjadi prioritas bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Hal ini sejalan Perpres Nomor 12 Tahun 2020 yang menetapkan Covid 19 sebagai benca nasional non alam,” ujar Menteri yang akrab disapa Bintang Puspayoga itu.
Menurut Bintang Puspayoga, KemenPPPA telah menginisiasi gerakan Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita) dan membuka Layanan SEJIWA.
Kaitannya dengan hal tersebut, Bintang Puspayoga mengapresiasi peran organisasi ‘Aisyiyah yang memiliki jejaring hingga akar rumput dan teruji secara waktu.
"Kami mengajak ‘Aisyiyah untuk bersama-sama memberdayakan perempuan dan melindungi anak Indonesia, karena ‘Aisyiyah merupakan mitra strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia," tutur Bintang Puspayoga.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini menyampaikan bahwa ‘Aisyiyah baru saja menyelenggarakan milad yang ke-106.
Milad `Aisyiyah kali ini mengusung teman "Ta’awun Sosial Peduli Dampak Covid 19".
"Sejak pandemi Covid 19 terjadi, ‘Aisyiyah sudah turun ke berbagai sektor dengan melibatkan seluruh amal usahanya, baik organisasi ‘Aisyiyah dari ranting, cabang, hingga pusat, sekolah, rumah sakit, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), hingga perguruan tinggi yang dimiliki ‘Aisyiyah," kata Siti Noordjannah.
Termasuk dalam pelayanan bidang hukum, ‘Aisyiyah yang saat ini telah memiliki 24 posbakum di Indonesia juga terus dilakukan.
Dalam seri diskusi pertama dibahas tema “Efektivitas Layanan Pengaduan Perempuan dan Anak Selama Pandemi COVID-19”.
Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah: Hadapi Pandemi Covid-19 dengan Keseimbangan Takdir dan Ikhtiar
Salah satu pembicaranya tak lain adalah Rita Pranawati, Wakil Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).
Rita mengatakan, pihaknya mengapresiasi 4 protokol isu anak di era covid 19 ini atas dukungan KemenPPPA.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV