> >

Pagar Lapas Gunung Sindur Dirusak, Pengacara Bahar bin Smith: Kalau Diberi Ruang Tak Akan Ada Massa

Berita kompas tv | 20 Mei 2020, 16:37 WIB
Bahar bin Smith sesaat sebelum ditangkap petugas gabungan Ditjenpas Kemenkumham, Polres Bogor, dan Polda Jabar, Selasa dini hari (19/5/2020) (Sumber: Istimewa)

Namun lebih dari itu, lanjut Rika, sejak Bahar kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur (Bogor) pada Selasa kemarin, simpatisan dan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunung Sindur. 

Mereka memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.

Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun dan berteriak-teriak.

"Mereka melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," tutur Rika, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Kompas.tv, Rabu.

Untuk itulah, pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban. 

Baca Juga: Pendukung Rusak Pagar Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith Dipindah ke Nusakambangan

Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19. 

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar kata Rika.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU