> >

Ini Penjelasan Anies Baswedan Soal Perpanjangan PSBB di Jakarta

Berita kompas tv | 19 Mei 2020, 21:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan grafik reproduction number DKI Jakarta, dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2020) (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPASTV -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan perpanjangan ini dari evaluasi dua bulan terakhir pelaksanaan PSBB di Jakarta. 

Hasil pemantauan, pada bulan Mei tepatnya saat puasa dimulai, peningkatan kasus di DKI kembali meningkat. Padahal awal pertengahan Maret hingga awal Mei, kasus pasien Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan.

Baca Juga: Anies: Kita Sekarang Ini di Fase yang Amat Menentukan...

Menurut Anies, saat bulan puasa, masyarakat mulai keluar rumah dan berkegiatan saat menjelang sore hingga malam. Padahal dalam data yang dimiliki, pada pertengahan Maret hingga April warga Jakarta lebih banyak di rumah. Totalnya hampir 60 persen warga Jakarta berada di rumah.

Dari banyaknya orang berada di rumah, maka laporan kasus juga menurun. Bahkan dari empat orang berpeluang tertular Covid-19 menjadi satu orang yang tertular.

"Jadi semakin banyak orang di rumah, makin rendah penularan. Sebaliknya semakin banyak orang di luar maka diprediksi prediksi 2 minggu ke depan kasus meningkat," ujar Anies pada siaran pers yang diadakan secara online, Selasa (19/5/2020).

Anies menjelaskan reproduction number yang ada di Jakarta sekarang ini mencapai 1,11 yang artinya 1 orang dapat menularkan 1 orang dari sebelumnya 1 orang dapat menularkan empat. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni

Menurut Anies idealnya angka reproduction number berada di bawah satu. Hal ini dapat dilakukan jika masyarakat disiplin berada di rumah dan tetap mentaati aturan PSBB.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU