> >

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Kapolsek Pelepat Ditusuk dan 7 Aparat Disandera

Berita kompas tv | 19 Mei 2020, 19:15 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat telekonferensi pers di Bareskrim Mabes Polri (Sumber: Dok Divisi Humas Mabes Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Kapolsek Pelepat ditusuk dan 7 anggota kepolisian Bungo disandera di daerah Pelepat, Bungo, Jambi, kini terdapat perkembangan yang berarti.

Menurut keterangan Mabes Polri, pihak kepolisian telah menetapkan 15 tersangka terkait kasus yang terjadi pada Minggu (10/5/2020) lalu.

Baca Juga: Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera, Berikut Perkembangan Penanganannya dari Mabes Polri

“Penyidik telah memintai keterangan 41 orang saksi dan telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui telekonferensi, Selasa (19/5/2020). 

Tersangka pertama berinisial EF yang diduga berperan sebagai penghasut, mengumpulkan massa, dan menghalangi petugas kepolisian.

Kemudian, tersangka TW, AS, AR, JN, dan JS diduga menghalangi petugas kepolisian. 

Tersangka DR, RB, KW, dan SF diduga berperan menghasut massa. 

Terakhir, tersangka SY, RR, TAM, JL, dan MZ diduga berperan merusak kendaraan polisi dan melempar batu. 

Kasus tersebut bermula dari razia yang dilakukan Suhendri dan anggota Polres Bungo terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). 

Kemudian, tim dihadang oleh massa saat tiba di persimpangan PT PML, Pelepat, Bungo. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU