Polisi Gerebek Ratusan Orang yang Padati Tempat Prostitusi di Jakarta Utara Saat PSBB
Berita kompas tv | 17 Mei 2020, 22:12 WIBAlhasil, tak salah sasaran, ternyata ada kerumunan orang yang memadati tujuh kafe yang berdiri di gang sempit tersebut.
"Modus operandi pemilik kafe menyediakan tempat atau sarana untuk melakukan tindakan asusila termasuk juga kami temukan alat kontrasepsi kemudian catatan-catatan keuangan," tutur Budhi.
Budhi melanjutkan, di antara 106 orang tersebut diberikan sanksi sesuai dengan Pergub 41 Tahun 2020 tentang sanksi pelanggar PSBB dengan hukuman membersihkan fasilitas umum di Jakarta Utara.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV