> >

Sidang Lanjutan Kivlan Zen, Empat Tersangka Jadi Saksi

Berita kompas tv | 15 Mei 2020, 20:27 WIB

 

Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPASTV - Sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2020).

Agenda sidang kali ini masih pemeriksaan empat orang saksi. Salah satunya yakni Helmi Kurniawan atau iwan.

Kuasa Hukum Kivlan mengonfirmasi sejumlah kehadiran dan perkenalan saksi dengan Kivlan.

Baca Juga: Kivlan Zen Sebut Kasusnya Rekayasa Tito, Luhut, dan Wiranto

Proses tanya jawab berjalan alot, kuasa hukum beberapa kali menanyakan keterangan saksi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun saksi membantah BAP miliknya.  

Seperti BAP 14 Juli, saksi menjelaskan bahwa kenal dengan Kivlan pada 2 Ferbuari 2019 di sebuah rumah makan. Namun dalam persidangan saksi mengenal terdakwa di bulan Oktober.

"Saya bertemu dengan pak Kivlan di Lubang Buaya, bulan Oktober," ujar saksi.

Perdebatan lain juga terjadi saat kuasa membacakan BAP milik saksi. Sama seperti sebelumnya saksi membantah BAP miliknya sendiri.

Baca Juga: Kivlan Jadi Target Pembunuhan, Semua Tuduhan adalah Rekayasa

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU