> >

Pemerintah Belum Akan Putuskan Relaksasi PSBB dalam Waktu Dekat Ini, Apa Alasannya?

Berita kompas tv | 13 Mei 2020, 15:48 WIB
Ilustrasi: Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo saat ikut mengawasi razia kendaraan dalam rangka PSBB Depok. (Sumber: Tribunnews.com)

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud kepada Kompas TV, Senin (4/5/2020). 

Baca Juga: Berani Berkerumun di Tengah PSBB Kota Bogor, Siap-Siap Didenda Sampai Rp 250.000

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda. 

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit. 

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya. 

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar Mahfud.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU