Minta Penjelasan Pelarungan ABK Indonesia, Kemenlu Panggil Duta Besar China
Berita kompas tv | 7 Mei 2020, 14:01 WIBMenurut Umar, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh otoritas penegak hukum Korea Selatan.
"Melalui jasa pengacara probono, mereka memiliki beberapa tuntutan dan sekarang kasusnya diperiksa oleh otoritas penegak hukum di Korsel," kata Umar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV