Mulai Besok, Pemerintah Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi
Berita kompas tv | 6 Mei 2020, 12:41 WIB"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.
"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.
Baca Juga: Eksklusif! Perjuangan Menhub Budi Karya Mengalahkan Virus Corona
Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk detailnya secara maraton nanti jam satu (13.00 WIB) saya dengan dirjen udara, besok dengan dirjen kereta api, darat dan laut agar penjabaran disampaikan ke khalayak," katanya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV