Terdakwa Suap Yakin Uang 1,5 M untuk Wahyu Setiawan Diberikan ke Seluruh Komisioner KPU
Berita kompas tv | 30 April 2020, 20:11 WIBUang sebesar Rp200 juta dari Rp 1,5 miliar itu kemudian ditukarkan menjadi pecahan dollar Singapura dan diserahkan ke Wahyu pada Desember 2019.
Baca Juga: Jaksa Beberkan Percakapan Terdakwa Suap ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Isinya Soal Nominal 850
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV