Polisi Tangkap Pengemudi yang Merusak Mobil Dinas Perwira Tinggi Polri
Berita kompas tv | 28 April 2020, 15:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Orang yang merusak mobil dinas perwira tinggi (pati) polri di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu akhirnya ditangkap.
Perusak mobil dinas polri yang digunakan jenderal bintang satu itu berinisial BS.
BS merusak mobil dinas pati berpangkat Brigjen (Brigadir Jenderal) itu dengan menggunakan sebilah pisau.
Baca Juga: Maraknya Aksi Kejahatan di Tengah Pandemi, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas
"Betul, pelaku sudah kami amankan," ujar Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Peristiwa perusakan tersebut bermula ketika mobil dinas pati polri itu menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.
Diduga karena tak terima disalip korban, BS lantas mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.
Saat itu korban menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.
Tak berapa lama, sambil mengeluarkan pisau, BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban membuka kaca mobil.
"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Yusri.
Melihat korban tak melawan, BS langsung mengancam dan melampiaskan kekesalannya dengan merusak mobil korban menggunakan sebilah pisau.
"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," tutur Yusri.
Namun demikian, aksi perusakan mobil itu seketika terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.
Tanpa pikir panjang dan basa-basi lagi, pengemudi BS itu pun langsung melarikan diri.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Anti Begal Cegah Kejahatan Saat Corona
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
BS pun akhirnya ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV