Kejaksaan Agung Temukan Dua Orang Positif Covid-19 Usai Drive Thru Rapid Test
Berita kompas tv | 26 April 2020, 14:56 WIBSasaran dalam acara itu tak lain adalah masyarakat umum khususnya para pekerja informal seperti ojek online, sopir taksi, pedagang asongan, dan sebagainya yang berada atau sedang melintas di depan Gedung Kantor Kejaksaan, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
“Giat ini sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif institusi Kejaksaan RI dalam mencegah penyebaran Covid-19, terutama pasca ditetapkannya status kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11 Tahun 2020,” ujar Bambang.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kejaksaan Agung Gelar Drive Thru Rapid Test
Bambang menjelaskan, dalam pelaksanaan Drive Thru Rapid Test Covid-19 itu telah melibatkan 25 orang tenaga medis yang berasal dari Kejaksaan Agung, Rumah Sakit Umum Adhyaksa dan beberapa Puskesmas di wilayah Jakarta Selatan.
Mereka mendirikan empat pos tenda di sekitaran kantor kejagung agar tidak terjadi penumpukan orang yang diperiksa.
Meskipun harus sedikit terjadi penumpukan orang di satu tempat, namun tetap diberlakukan sesuai protokol kesehatan untuk tetap menjaga social maupun physical distancing.
Menurut Bambang, kegiatan Drive Thru Rapid Test Covid-19 tersebut direspon positip oleh masyarakat sekitar dan yang melintas.
Hal itu terlihat dengan banyaknya orang yang hadir di empat tenda pemeriksaan tersebut.
Namun, mengingat keterbatasan peralatan rapid test, pemeriksaan dilakukan hanya dari pukul 09.00-12.00 WIB Kamis (23/4/2020) dan dibatasi untuk 500 orang.
“Warga yang mengikuti pemeriksaan rapid test Covid-19 terlebih dahulu dilakukan pendataan dan menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk memudahkan tindak lanjut apabila yang bersangkutan ternyata positip Covid-19,” tutur Bambang.
Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut Bambang, warga yang diperiksa diberi bingkisan berisi masker, hand sanitizer, vitamin, nasi bungkus dan air mineral.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV