> >

ICW: Ada Kesan Presiden Membiarkan Konflik Kepentingan di Jajaran Stafsus

Berita kompas tv | 24 April 2020, 21:56 WIB
Presiden Joko Widodo memperkenalkan 7 orang yang menjadi staf khususnya. Pengumuman itu dilakukan di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/11/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

JAKARTA, KOMPASTV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo tidak tegas kepada staf khusus milenial pilihannya sendiri. 

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai seharusnya Presiden Jokowi memecat staf khusus yang diduga memiliki konflik kepentingan sebelum menyatakan mengundurkan diri. 

"Harusnya ketika ada potensi konflik kepentingan, Presiden Jokowi bisa memanggil yang bersangkutan dan itu sudah clear secara jelas ada konflik kepentingan. Maka Pak Jokowi harus segera memecat yang bersangkutan," kata Kurnia dalam sebuah diskusi, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Eks Komisioner KPK Ingatkan Stafsus Presiden, Konflik Kepentingan Tangga Menuju Korupsi

Peneliti ICW lainnya, Egi Primayogha, menilai ada kesan Presiden Jokowi membiarkan adanya konflik kepentingan di jajaran stafsus. 

Bahkan hingga dugaan konflik kepentingan tersebut ricuh di publik, Jokowi tidak memberikan respons. Baik pemecatan maupun penjelasan.

"Artinya masalah juga ada di Presiden Jokowi. Dia tidak paham etika publik dan membiarkan adanya konflik kepentingan," kata Egi. 

Egi menambahkan, pengunduran diri dua stafus tidak cukup untuk menyelesaikan dugaan konflik kepentingan para stafsus presiden.

Baca Juga: Ruangguru Dinilai Ambil Untung Kegedean - ROSI

"Langkah awal bisa Jokowi tunjukkan dengan periksa konflik kepentingan di antara staf khusus," ujar Egi.

Dua staf khusus presiden Adamas Belva Devara dan Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri setelah keduanya diduga terlibat konflik kepentingan. 

Pengunduran diri Belva terkait terpilihnya Ruangguru sebagai mitra program Kartu Prakerja. Sementara, Andi Taufan mundur setelah muncul polemik surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditandatanganinya kepada para camat se-Indonesia.

Baca Juga: Surat Stafsus Milenial Andi Taufan Dinilai Berpotensi Sarat Praktik Korupsi

Dalam surat bertanggal 1 April itu, Taufan meminta camat mendukung petugas lapangan PT Amartha Mikro Fintek yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU