Diluruskan, Aturan Kemenhub Soal Ojol Bawa Penumpang Sejalan Permenkes Tentang PSBB
Berita kompas tv | 14 April 2020, 17:43 WIBPasal 11 huruf (d) yang menyebutkan "Dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan".
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV