Ombudsman Minta Presiden Jokowi Tindak Tegas Stafsus yang Surati Camat di Indonesia
Berita kompas tv | 14 April 2020, 15:13 WIB“Harus ada tindakan tegas terhadap stafsus yang menyalahgunakan dan melampaui kewenangnanya melakukan tindakan maladministrasi,” tegas Alvin Lie.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Minta Maaf karena Surati Camat Demi Bantu Perusahaan Pribadi, Stafsus Jokowi: Maksud Saya Baik
Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah virus corona atau Covid-19 yang dilakukan oleh perusahaan pribadinya PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa (14/4/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV