> >

Stafsus Presiden Jokowi Surati Camat di Indonesia. Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat

Berita kompas tv | 14 April 2020, 14:42 WIB
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie (Sumber: Tribunnews.com)

“Ini pelanggaran yang berat, karena sekretariat negara adalah lembaga negara, dan stafsus bukan pejabat yang berwenang untuk menggunakan kop surat Setneg (Sekretariat Negara),” tegas Alvin Lie.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU