Jokowi Teken Surat Pemberhentian Tidak Hormat Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik
Berita kompas tv | 26 Maret 2020, 23:20 WIBEvi Novida Ginting Manik dipecat dari jabatannya sebagai Komisioner KPU oleh DKPP. DKPP juga memberi sanksi berupa peringatan keras kepada Ketua dan empat komisioner KPU lainnya.
Putusan ini berkaitan dengan kasus perselisihan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalimantan Barat VI dari Partai Gerindra.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV