> >

Nasdem dan PPP Usul Gaji Anggota DPR Dipotong Buat Dana Penanggulangan Virus Corona

Berita kompas tv | 24 Maret 2020, 22:55 WIB
Ilustrasi petugas medis berpakaian lengkap dengan alat kesehatan tengah tangani pasien terpapar virus corona (Covid-19) (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPASTV – Fraksi Partai Nasdem dan PPP di DPR mengusulkan agar gaji anggota DPR dipotong 50 persen untuk program penanganan virus corona.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali wacana menilai usulan pengurangan gaji anggota DPR dapat mengurangi beban anggaran negara yang saat ini difokuskan untuk penanggulangan virus corona.

Menurut Ali, DPR seharusnya ikut mengambil peran khususnya terhadap persoalan penanganan virus corona. Salah satunya dengan mengalokasikan setengah gaji dalam penanganan virus corona.

Baca Juga: Tolak Rapid Test untuk Anggota DPR, Jokowi: Utamakan Tenaga Medis

“Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga,” ujar Ali, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Ali menambahkan wacana pemotongan gaji anggota DPR tetap dilakukan hingga wabah virus corona di Tanah Air mereda. Ia optimis usulan Nasdem dapat diterima oleh anggota DPR lainnya. 

“Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa. Secara teknis kami serahkan kepada pihak Kesetjenan DPR dengan Kementerian Keuangan. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," ujar Ali. 

Sejurus dengan Ali, Fraksi PPP di DPR akan mengajukan usulan agar gaji anggota DPR mulai April 2020 dipotong untuk dialokasikan dalam program penanganan virus corona. 

Baca Juga: Nekat! Keluarga Pasien PDP Corona Bawa Jenazah Pulang untuk Dimakamkan

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai usulan tersebut menjadi upaya Fraksi PPP di DPR dalam mendukung pemerintah yang sedang melakukan penanggulangan wabah virus corona. 

"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penangangan covid-19. Adapun jumlah besarannya kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR," kata Baidowi dalam keterangan tertulis.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU