> >

Polisi Buru Penyebar Hoaks Virus Corona di Medsos

Berita kompas tv | 3 Maret 2020, 22:09 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPASTV – Tim Siber Mabes Polri melakukan patroli berita bohong alias hoaks terkait virus corona di media sosial.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menegaskan Polri bakal mengambil tindakan tegas kepada pelaku penyebar berita bohong di medsos. Termasuk berita soal virus corona.

"Kita setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya. Apabila ditemukan hoax, kita tidak ragu melakukan penindakan hukum," kata Asep di Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Penyebar HOAX Soal Corona Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Asep mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dengan berita bohong dengan ikut menyebarkannya. Asep menyarankan agar masyarakat mencermati informasi yang diterima dengan mengecek dari berbagai sumber terpercaya. 

Jika hal tersebut dilakukan, penyebaran berita hoax dapat diredam agar tidak memperkeruh situasi di masyarakat.

"Jadi jangan kita percaya pada suatu pemberitaan dan langsung menyebarkan kepada orang lain. Ini yang harus kita waspadai," ujar Asep.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi ada 147 berita bohong terkait virus corona sepanjang 23 Januari hingga 2 Maret 2020. Berita bohong tersebut diantaranya seperti; 

1. Barang festival holi buatan China terinfeksi virus corona. 

Baca Juga: 142 Kasus Hoax Corona, Menkominfo: Stop! Jangan Paksa Kami Ambil Langkah Hukum

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU