Polisi Masih Usut Tuntas Oknum Produsen Masker Ilegal
Berita kompas tv | 29 Februari 2020, 12:42 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Direktorat Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap oknum pelaku pembuatan masker ilegal di Cilincing, Cakung, Jakarta Utara.
Penyelidikan ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang telah dilakukan di pergudangan Central Cakung Blok I nomor 11, Cakung Cilincing, Jakarta Utara.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap sepuluh orang karyawan, yang berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan pemiliki gudang masker ilegal tersebut.
Polisi masih memburu dalang di balik penggerebekan pabrik masker ilegal tersebut.
Gudang penimbunan dan produksi masker itu merupakan milik PT Uno Mitra Persada sebagai perusahaan pemasaran.
Sementara itu, masker-masker tersebut diproduksi oleh PT Unotec Mega Persada.
. "Hasil penelitian awal bahwa masker ini memang palsu, tidak ada standar nasional indonesia atau SNI," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Polisi menyebut, oknum tak memiliki izin untuk melakukan produksi masker tersebut.
Tak hanya itu, oknum juga tak mengantongi izin edar masker dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Gudang produksi masker ini juga menimbun masker saat terjadi kelangkaan masker di pasar, bersamaan dengan saat mewabahnya virus corona di sejumlah negara.
Pelaku diduga sengaja meraup keuntungan yang besar dari penjualan masker tersebut.
Dalam satu hari, omzet yang didapat mencapai 250 juta rupiah.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV