Vitalia Sesha dan Kekasih Jadi Tersangka Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya
Berita kompas tv | 28 Februari 2020, 19:36 WIBKepada Penyidik, Vitalia mengaku baru empat Bulan menggunakan esktasi dan H5, sementara sabu, Vitalia mengaku baru menggunakan, itu pun karena ajakan teman.
Namun, pengakuan Vitalia tak seluruhnya diamini oleh penyidik, untuk jangka waktu penggunaan narkoba tim akan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi terhadap Vitalia dan kekasihnya.
"Tapi kami tetap berupaya akan mengecek ulang dari rambut nanti akan dilanjutkan," ujar Yusri, Jumat (28/2/2020).
Baca Juga: Vitalia Sesha, Dua kali Kesandung Narkoba Sekali di KPK
Vitalia dan kekasih disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV