Lagi, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Datangi KPK
Berita kompas tv | 26 Februari 2020, 11:48 WIBPemeriksaan Hasto dan Evi hari ini merupakan pemeriksaan kedua.
Sebelumnya, Hasto dan Evi sudah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/1/2020) lalu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV