RUU Perlindungan Data, Johnny G. Plate : Tingginya Urgensi Negara untuk Miliki ini
Berita kompas tv | 25 Februari 2020, 18:21 WIBDi Asean sudah 4 negara memiliki UU perlindungan data ini, Diharapkan kita menjadi negara ke 5.
Dewan Perwakilan Rakyat menyambut positif pembentukan undang undang perlindungan data pribadi ini. Namun DPR berpesan agar pemerintah siap mengantisipasi kemajuan teknologi yang ada.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV