> >

RUU Perlindungan Data, Johnny G. Plate : Tingginya Urgensi Negara untuk Miliki ini

Berita kompas tv | 25 Februari 2020, 18:21 WIB
Johnny G. Plate menghadiri Rapat Agenda DPR (Sumber: Sumber : ADRISTYA CHINTIA DEWI/KOMPASTV)

Di Asean sudah 4 negara memiliki UU perlindungan data ini, Diharapkan kita menjadi negara ke 5.

Dewan Perwakilan Rakyat menyambut positif pembentukan undang undang perlindungan data pribadi ini. Namun DPR berpesan agar pemerintah siap mengantisipasi kemajuan teknologi yang ada.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU