Salah Total! Pakar Seksologi Bantah Pernyataan Komisioner KPAI soal Perempuan Bisa Hamil Saat Renang
Berita kompas tv | 23 Februari 2020, 14:55 WIBKOMPAS.TV - Pakar andrologi dan seksologi, Prof. DR. Dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd, FAACS, menentang keras pernyataan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty terkait dengan perempuan bisa hamil saat berenang.
Menurut dia, pernyataan tersebut salah total. Sebab, sel sperma manusia tidak mungkin hidup berenang di air kolam lalu menembus rahim perempuan dan hamil.
"Hanya orang tidak mengerti yang menyatakan dapat terjadi kehamilan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2).
Baca Juga: Bilang Perempuan Bisa Hamil Berenang dengan Laki-laki, Ini Sosok Komisioner KPAI Sitti Himawaty
Dia pun menyayangkan pernyataan tersebut justru disampaikan oleh seseorang yang sedang menjabat di KPAI.
"Jelas sekali pernyataan ini menunjukkan ketidaktahuan yang bersangkutan karena memang di luar kompetensinya. Andaikata beliau benar menyatakan ada rujukan berupa jurnal, dengan yakin saya katakan pasti sumber rujukannya salah, siapa pun penulisnya," tegasnya.
Mitos Perempuan Bisa Hamil Saat Renang
Hal senada juga diungkapkan dokter spesialis kandungan RS Pondok Indah Jakarta, dr Yassin Yanuar M Ilham Bintang, SpOG.
Menurut dia, perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang itu hanya mitos dan tidak berdasar secara ilmiah. Kolam renang tidak bisa menjadi perantara bagi sperma menuju ke saluran reproduksi perempuan.
"Kalau buat saya, siapapun yang ngomong, intinya saya rasa itu bagian dari mitos yang dipercaya masyarakat sejak zaman dulu," katanya sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/2/2020).
"Mitos itu ya dengan sendirinya ya mitos, dia hanya pemahaman-pemahaman orang awam yang tidak pernah terbukti kebenarannya dan tidak memiliki dasar ilmiah sehingga pemikiran tersebut boleh diabaikan," sambung dr Yassin.
Dia menyebut bahwa proses reproduksi atau pembuahan sangatlah kompleks.
Baca Juga: Heboh Perempuan Bisa Hamil Saat Renang, Dokter: Itu Hanya Mitos dan Tak Ilmiah
Cairan sperma yang dikeluarkan oleh laki-laki akan mengering dalam beberapa menit. Ketika mengering, secara otomatis kandungan spermanya akan mati dan tidak aktif.
"Sperma itu begitu dikeluarkan ke lingkungan luar tubuh, beda suhu, beda lingkungan, langsung mati dia. Gak berapa lama. Sehingga saat dia dilepaskan di kolam renang pun nggak akan memiliki kemampuan mencari jalan sendiri dan membuahi. (Pernyataan wanita bisa hamil karena berenang bersama laki-laki) itu tidak berdasar dan tidak memiliki kebenarannya," terang dia.
Sekalipun sperma kuat dan wanita mengalami masa subur, lanjut dr Yassin, dipastikan pembuahan tidak akan terjadi sepanjang tidak terjadi hubungan seksual.
"Apapun kondisinya udah pasti nggak akan bisa. Itulah yang saya bilang kecuali bikin anak di kolam renang. Ya dia hubungan seksual ya itu beda lagi. Tapi kalau ini kan berenang bersama lalu dikhawatirkan ada enjakulasi dini diam-diam lalu pemikirannya spermanya bisa berjalan sendiri melewati atau membuahi secara tidak sadar. Gak mungkin begitu. Secara ilmiah jelas tidak mungkin," jelas dia.
Baca Juga: KPAI Bikin Geger: Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty menyatakan perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan pemikiran ini ia dapatkan dari referensi jurnal luar negeri. Namun, Sitti belum mengungkap lebih jelas referensi yang dibacanya. Ia mengatakan secara tidak langsung misalnya ada sebuah mediasi di kolam renang, perempuan bisa saja hamil.
Sitti juga mengatakan ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, meski tidak terjadi penetrasi tapi ada pria yang terangsang saat di kolam renang dan mengeluarkan sperma.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi,"ucap Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI dilansir dari TribunJakarta.com pada 21 Februari 2020.
Baca Juga: KPAI Klarifikasi Soal Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki
Klarifikasi KPAI
Ketua KPAI Susanto angkat bicara menanggapi kebenaran pernyataan yang disampaikan oleh salah satu komisionernya di KPAI.
Menurut Susanto, pernyataan Sitti Hikmawatty yang ada dalam pemberitaan telah menimbulkan kontroversi. Dia pun menegaskan pernyataan tersebut bukan sikap resmi lembaga.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," kata Susanto kepada wartawan (22/2/2020).
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV