Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang, Indonesia Masuk Negara Maju
Berita kompas tv | 23 Februari 2020, 14:41 WIBKOMPAS.TV - Amerika Serikat resmi mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang Minggu (23/2/2020).
Dilansir dari Kontan.co.id, Indonesia dikeluarkan dari daftar negara berkembang atau Developing and Least-Developed Countries (LDGCs) dari tanggal 10 Februari 2020.
Baca Juga: Sah! Presiden AS Donald Trump Lolos dari Pemakzulan
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mengurangi jumlah negara yang mendapatkan perlakuan istimewa.
Pasalnya, negara-negara berkembang mendapatkan beberapa keuntungan, seperti barang impor yang masuk ke AS dapat bea masuk lebih rendah jika dibandingkan dengan komoditas negara maju.
Dampaknya sendiri bagi Indonesia pada ekspor, seperti yang dikatakan Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin, Shinta W Kamdani.
Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Shinta, sebagai negara maju Indonesia tidak berhak lagi menerima Generalized System of Preferences (GSP).
GSP merupakan program pemerintah AS untuk mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang yang terdaftar.
Baca Juga: Konflik Iran VS Amerika Serikat, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Dari dihapuskannya GSP ini akan ada efek produk ekspor Indonesia berisiko kena tuduhan subsidi perdagangan berdasarkan subsidy & countervailing measures AS.
Kemungkinan kinerja ekspor Indonesia ke Amerika bisa turun signifikan dan tidak akan bisa naik lagi.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV