Wow! KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Dugaan Korupsi, Ini Alasannya
Berita kompas tv | 20 Februari 2020, 21:04 WIB"KPK mengkonfirmasi telah menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan. Hal ini kami uraikan lebih lanjut sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik sebagaimana diatur di Pasal 5 Undang-Undang KPK," ujar Ali.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV