Penggerebekan PSK yang Dihadiri Andre Rosiade Dinilai Tidak Cerdas
Berita kompas tv | 5 Februari 2020, 22:33 WIBAndre menjelaskan penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Sumbar terkait prostitusi online berdasarkan laporan warga kepada dirinya.
Ia hanya membuktikan adanya prostitusi online yang dilaporkan masyarakat dengan memberikan kamar ajudannya sebagai tempat kencan. Ia juga membantah bahwa penggerebekan yang terjadi pada Minggu (26/1/2020) itu dilakukan dengan modus menjebak pelaku.
Baca Juga: Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Komnas Perempuan: Caranya Memalukan dan Merendahkan!
Hasil penggerebekan yang dilakukan Polda Sumatera Barat tersebut yakni mengamankan pria yang diduga mucikari berinisial AS (24) dan wanita berinisial N (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial.
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp750 ribu, dua ponsel milik pelaku dan alat kontrasepsi yang belum digunakan. Kedua tersangka prostitusi online di disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV