> >

Cafe Kayangan Pecahan Kalijodo Disegel dan Digaris Polisi

Berita kompas tv | 26 Januari 2020, 15:29 WIB
Cafe Kayangan yang digunakan untuk praktek kejahatan perdagangan manusia dan prostitusi di bawah umur disegel dan digaris polisi (Sumber: Kompas TV / Bongga)

Saat Kalijodo dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta, para tersangka mendirikan Cafe Khayangan dan menjual pekerja seks komersil (PSK) di bawah umur. 

Lalu apa respons Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko terkait praktik prostitusi di wilayahnya tersebut?

"Terhadap ranah hukumnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian," kata Sigit, di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Baca Juga: Bali United Cafe Tawarkan Sensasi Nonton Pertandingan Bola dari Pinggir Lapangan

Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administratif terhadap kafe tersebut yakni dengan menyegelnya.

Saat ditanya terkait lokalisasi di kawasan tersebut, Sigit menyatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan kepolisian dan elemen masyarakat. (Bongga)

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU