Pegiat Pemilu: Putusan MA Soal Gugatan PDIP Keliru
Berita kompas tv | 11 Januari 2020, 23:14 WIBMA mengabulkan setengah dari gugatan pada 19 Juli 2019, yakni partai adalah penentu suara dan PAW. Penetapan MA ini kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal tersebut.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV