Mantan Komisioner KPU Nilai Kasus Wahyu Setiawan Unik
Berita kompas tv | 11 Januari 2020, 19:55 WIBPenetapan tersangka ini karena Wahyu menyanggupi keinginan Harun yang disampaikan melalui Agustiani agar KPU menetapkan Harun sebagai PAW anggota DPR almarhum Nazarudin Kiemas, caleg terpilih. Wahyu pun meminta uang Rp900 juta untuk sebagai biaya operasional.
Wahyu telah menerima Rp200 juta dari Harun melalui Agustiani. Saat pemberian kedua sebesar Rp400 juta, Wahyu dicokok dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (8/1/2020).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV