Ahmad Dhani Resmi Bebas Dari Penjara Cipinang
Berita kompas tv | 30 Desember 2019, 10:34 WIB
Artis musik Ahmad Dhani resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Pentolan grup musik Dewa 19 ini keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 09.35 WIB.
Dhani keluar bersama istri tercintanya, Mulan Jameela yang sudah tiba di Rutan Cipinang sejak pagi.
Ketiga anaknya Dhani seperti Al, El dan Dul juga turut mendampingi mereka. Tanpa terkecuali tim kuasa hukum Ahmda Dhani.
Dengan balutan kaos hitam, celana hitam, dan peci hitam, Dhani seketika bergabung bersama puluhan para relawannya yang sedari tadi menanti di luar rutan.
Dhani langsung menaiki mobil komando massa relawan yang dilengkapi berbagai poster dukungan dan bergerak menuju rumah kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bakal Bebas, Ini yang Akan Dilakukan
Usai kebebasannya itu, Dhani dan tim kuasa hukumnya tidak menggelar sesi jumpa pers saat keluar dari area Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (28/1/2019).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV