> >

Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara

Berita kompas tv | 26 Desember 2019, 14:59 WIB
Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis, 26 Desember 2019 (Sumber: Dok. kuasa hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi)

Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong. 

Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik. 

Atas hal tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Ratna bersalah.

Karena penyebaran berita bohong itu, maka dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya selama enam tahun kurungan penjara.

Kini Ratna sudah dapat keluar penjara dan kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: