Kasus Asuransi Jiwasraya, Istana Carikan Solusinya
Berita kompas tv | 23 Desember 2019, 18:34 WIBBaca Juga: Terduga Pelaku Kasus Jiwasraya Mantan Pegawai Istana. Ini Kata Moeldoko
Karena masalah keuangan di Jiwasraya telah terjadi sejak 2006 silam, saat ini pemerintah menyerahkan kasus hukum tersebut kepada Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, dalam kasus gagalnya pembayaran PT Asuransi Jiwasraya (persero), pihak Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 89 saksi.
Namun demikian, hingga kini belum ada satu orang atau pihak pun yang harus bertanggung jawab atas persoalan itu.
Pihak Kejagung (Kejaksaan Agung) masih belum melakukan pencekalan terhadap jajaran direksi PT Jiwasraya yang terduga kuat melakukan kesalahan mengelola investasi Jiwasraya.
Bahkan, mantan Direksi Jiwasraya yakni Direktur Utama, Hendrisman Rahim dan Direktur Keuangannya Hary Prasetyo dikabarkan telah meninggalkan Indonesia dan pergi ke Spanyol terus ke Inggris.
Secara implisit, Burhanuddin melanjutkan, pihak Kejagung telah mengerucutkan nama tersangkanya dan menyebutkan pencekalan pasti dilakukan kepada pihak-pihak yang dicurigai bertanggung jawab dalam kasus korupsi itu.
“Belum pasti. Tapi kalau namanya orang berduit pasti kita cekal. Nanti saja ya,” kata Jaksa Agung, S. Burhanuddin.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV