> >

Penyidik KPK Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa terkait Kasus Harun Masiku

Hukum | 27 Maret 2025, 14:09 WIB
Penyidik KPK Cuti Febri Diansyah Batal Diperiksa terkait Kasus Harun Masiku
Febri Diansyah saat ditemui awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat yang juga mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Kedatangannya tersebut adalah untuk memenuhi panggilan penyidik KPK guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Namun, tak lama setelah masuk ke Gedung KPK untuk melakukan pendaftaran, Febri kembali keluar dan menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya harus ditunda, lantaran penyidik KPK sedang cuti.

Baca Juga: Hari Ini, Febri Diansyah Dipanggil KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Harun Masiku

"Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain," jelasnya.

Atas hal itu, ia menyebut kemungkinan dirinya diperiksa penyidik setelah Lebaran Idulfitri 2025.

"Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan sebelumnya, agenda pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh Febri. 

Ia menuturkan mendapatkan surat panggilan dari penyidik lembaga antirasuah itu pada Rabu (26/3) pagi.

Febri dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, pada Kamis.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU