> >

Kapuspen TNI Ingatkan Prajurit yang Duduk di 14 Jabatan Sipil: Jangan sampai Bikin Malu

Politik | 26 Maret 2025, 10:42 WIB
Kapuspen TNI Ingatkan Prajurit yang Duduk di 14 Jabatan Sipil Jangan sampai Bikin Malu
Foto ilustrasi TNI AD. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengingatkan kepada seluruh prajurit aktif yang duduk di sejumlah jabatan sipil agar tidak mencoreng nama baik lembaga tersebut. (Sumber: ad.rekrutmen-tni.mil.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengingatkan kepada seluruh prajurit aktif yang duduk di sejumlah jabatan sipil agar tidak mencoreng nama baik lembaga tersebut.

Ia mengatakan, kepada seluruh prajurit yang dipercaya untuk menduduki jabatan sipil agar bekerja secara profesional dan tak menyalahgunakan jabatan.

"Jangan sampai bikin malu saja. Ngapain? Kita juga ingin walaupun dia bertugas di kementerian/lembaga, dia juga membawa nama TNI," kata Kristomei seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/3/2025). 

Baca Juga: Masih Bergejolak, Aksi Tolak Pengesahan UU TNI Kembali Digelar di Sejumlah Wilayah Ini

"Nama baik TNI harus bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan saat dia berdinas di kementerian/lembaga atau yang tadi membutuhkan," imbuhnya.

Seleksi Ketat dan Pembatasan Jabatan

Kristomei menjelaskan bahwa proses seleksi dimulai dari permintaan kementerian atau lembaga kepada Mabes TNI terkait kebutuhan tenaga prajurit dengan keahlian tertentu. Mabes TNI kemudian melakukan seleksi untuk menentukan prajurit yang layak menempati posisi yang diminta.

"Kandidat tadi, kita serahkan kembali kepada kementerian/lembaga yang bersangkutan yang meminta tadi, silakan diasesmen sesuai kebutuhannya," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa revisi UU TNI bukan untuk memperluas kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, melainkan justru membatasi ruang lingkupnya.

"Jadi, revisi UU TNI ini bukan memperluas kewenangan, tetapi justru membatasi," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU