Jurnalis Tempo Diteror Paket Kepala Babi, Apa Kata Menkomdigi Meutya Hafid?
Politik | 22 Maret 2025, 04:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan, pemerintah tetap melindungi kebebasan pers sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Meutya menyebut Presien RI Prabowo Subianto peduli dengan kebebasan pers.
Terkait teror pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo, Meutya mengaku menyayangkan hal tersebut.
Eks jurnalis Metro TV itu menyarankan media untuk melapor jika mengalami teror.
"Silakan saja nanti dilaporkan gitu, ya, supaya ketahuan begitu siapa yang kirim," kata Meutya usai menghadiri sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Tempo Rancang Respons atas Teror Kepala Babi
Meutya Hafid menambahkan, Prabowo tetap memerhatikan masukan dari publik dan kebebasan jurnalistik.
Meutya menjamin kebebasan pers di Indonesia tidak akan berubah.
"Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers. Sampai saat ini, kita lihat, berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah," kata Meutya dikutip Kompas.id.
"Dan Presiden, bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan, kan, dikoreksi," imbuhnya.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV