Hasto Kristiyanto Minta Pemindahan Penahanan ke Rutan Salemba, Kenapa?
Hukum | 22 Maret 2025, 01:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan pemindahan penahanan dari rumah tahanan negara (rutan) gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Permohonan tersebut disampaikan tim penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"(Mengajukan) permohonan pemindahan (rutan)," kata Ronny kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Saat Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi, Singgung soal Ancaman Jadi Tersangka
Terkait permohonan tersebut, Hakim Ketua Rios Rahmanto menyebut pihaknya membutuhkan waktu untuk menentukan ihwal permohonan kubu Hasto.
"Majelis tidak bisa memutuskan sekarang, perlu bermusyawarah untuk menentukan pemindahan tempat tahanan, semula dari tahanan cabang Rutan Jakarta Timur oleh KPK, menjadi ke rumah ke Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat, Salemba, betul?" tanya hakim.
"Betul," jawab Ronny.
Menurut penjelasan Ronny, pemindahan diperlukan agar kolega-kolega Hasto di luar pihak keluarga dapat melakukan kunjungan ke rutan.
Pasalnya, sebelumnya, kunjungan tahanan hanya dibatasi untuk tim penasihat hukum dan keluarga.
"(Kunjungan) hanya dibatasi pengacara dan keluarga, sedangkan mohon izin, Yang Mulia, bahwa Pak Hasto Kristiyanto banyak kolega atau sahabat yang ingin juga memberi semangat," ucap Ronny.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV