> >

Saat Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi, Singgung soal Ancaman Jadi Tersangka

Hukum | 21 Maret 2025, 17:25 WIB
Saat Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Singgung soal Ancaman Jadi Tersangka
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memasuki ruang persidangan untuk membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Jokowi dalam sidang nota keberatan atau eksepsi kasus atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Jumat (21/3/2025). (Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang nota keberatan atau eksepsi kasus atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Jumat (21/3/2025).

Hasto mulanya menceritakan terkait berbagai intimidasi yang diterimanya sejak Agustus 2023 dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia menuturkan, tekanan terhadap dirinya semakin meningkat menjelang pemecatan Jokowi oleh PDIP.

Baca Juga: Hasto Beri Pesan ke Seluruh Kader PDIP, Minta Tetap Tenang dan Jaga Loyalitas Kepada Ketum Megawati

"Tekanan terhadap saya semakin meningkat pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," kata Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pada periode itu ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," sambungnya.

Ancaman tersebut kemudian menjadi kenyataan, di mana pada 24 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Dan akhirnya pada tanggal 24 Desember 2024, yakni satu minggu setelah pemecatan para kader partai, pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, dan pada sore menjelang malam saya ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

"(Penetapan tersangka) bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap," imbuh Hasto.

Lebih lanjut, Hasto juga menyampaikan, intimidasi dan tekanan dengan menggunakan instrumen hukum oleh penguasa juga dialami partai politik lain.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU