KPK Buka Kemungkinan Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi BJB usai Lebaran
Hukum | 20 Maret 2025, 22:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak KPK kembali buka suara terkait rencana pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas kasus korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan, pihaknya membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil usai Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2025.
"Bisa jadi setelah Lebaran," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi BJB: Penyidik Memiliki Petunjuk
Meski demikian, ia menuturkan, penyidik akan memeriksa internal Bank BJB serta vendor yang berhasil memenangkan proyek iklan dari BJB terlebih dahulu.
Barulah kemudian penyidik bakal memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BJB.
Dalam kasus tersebut, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.