Kejagung Jadwalkan Panggil Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Besok, terkait Kasus Korupsi
Hukum | 20 Maret 2025, 17:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution pada, Jumat (21/3/2025).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung menyebut Alfian bakal diperiksa terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga berinisial AN yang direncanakan besok," kata Harli dalam keterangannya, Kamis (20/3).
Baca Juga: JA Mengaku Kejagung Lakukan yang Terbaik Usut Korupsi Pertamina: Ini Bukti Negara Masih Ada
Menurut penjelasannya, pemeriksaan akan digelar Jumat pagi, pukul 09.00 WIB.
Kejagung berharap agar Alfian dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Apakah hadir atau tidak, kami belum terkonfirmasi, tapi kami harapkan yang bersangkutan hadir,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Kejagung Sudah Periksa 147 Saksi
Harli mengungkapkan, hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa 147 saksi dalam kasus tersebut.
"Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi," ucap Harli.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.